Direktorat pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, melui Subdit Perencanaan Kebutuhan Peningkatan Kualifikai dan Kompentensi (sub dit PK PKK ) Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas, meluncurkan program Bantuan Pemerintah (Banpem) berupa Diklat Guru pendamping Muda atau Diklat Berjenjang Tingkat Dasar ( diksar Guru PAUD ).
Sesuai informasi, terdapat 670 paket Bantuan dan 336 Calon lembaga Penerima Bantuan se-Indonesia, sedangkan yang di Jawa Timur mendapat alokasi 113 Paket bantuan dan 55 calon Lembaga Penerima Bantuan, Lembaga penerima bantuan pemerintah tersebut.
Beberapa ketentuan untuk memeroleh bantuan tersebut, di antaranya yaitu :
- TK Negeri Pembina / TK Swasta yang terakreditasi A (diprioritaskan bagi TK Pembina / TK Negeri )
- Kelompok Bermain ( KB ) Unggulan
- Satuan Pendidikan Non Formal / Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) dan/atau
- Organisasi Kemasyarakatan (IGTKI dan HIMPAUDI ) Kabupaten/Kota.
Terkait dengan adanya program bantuan tersebut, terkhusus kepada Laskar HIMPAUDI Kabupaten/Kota di Jawa Timur, silahkan jalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Dinas Pendidikan c.q bidang PAUD dan dikmas setempat untuk mendapatkan informasi dan kejelasan program bantuan dimaksud terutama bagi 25 Kabupaten/Kota yang mendapat alokasi banpem dimaksud.
Informasi detail selengkapnya tentang juklak bantuan silahkan diunduh di sini. Untuk Surat Rekomendasi Bantuan ke Dinas bisa diunduh di sini.