Friday, January 10, 2025

Peluang Kartu Pra Kerja bagi terdampak COVID-19

 

Ilustrasi Kartu Prakerja. foto/https://www.prakerja.go.id/

Program Kartu Prakerja tahap pertama, Jatim mendapat kuota 15.000 orang. Pendaftaran telah Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB, sedangkan pengumuman hasil seleksi dari pemerintah pusat diumumkan Jumat (17/4).

Bagi yang lolos seleksi program ini akan mendapatkan bantuan uang untuk biaya pelatihan dan insentif sebesar Rp 3.550.000 yang diberikan secara bertahap dalam empat bulan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan di gelombang pertama ini Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota sebanyak 15.000 orang. Artinya, dari seluruh pendaftar program kartu prakerja Jawa Timur yang akan diterima 15.000 orang. Bagi yang belum dinyatakan diterima dalam gelombang pertama, akan masuk waiting list atau daftar tunggu untuk masuk di gelombang selanjutnya.

“Untuk gelombang pertama, besok diumumkan. Sampai hari ini, konfirmasi terakhir Jatim akan mendapatkan kuota sekitar 15.000 yang diterima,” ungkap Gubernur Khofifah, Kamis (16/4).

Dengan adanya kuota tersebut sangat memungkinkan bahwa peserta yang tidak lolos besok bukan karena tidak memenuhi kualifikasi seleksi. Melainkan karena kuota saja sehingga belum dinyatakan lolos. “Karena ada kuota, yang belum lolos maka akan masuk daftar tunggu. Jadi tidak perlu galau atau cemas,” kata Gubernur.

Sebagaimana diketahui, pekerja yang terdampak covid-19 di Jatim mencapai puluhan ribu. Per tanggal 16 April 2020, jumlah orang terdampak di sektor Ketenagakerjaan di Jatim mencapai 38.919 orang. Dimana yang mengalami PHK 4.229 orang, kemudian yang dirumahkan ada sebanyak 28.558 orang. Sedangkan dari PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang terdampak ada sebanyak 6.132 orang.

pendaftaran di lakukan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia, adapun syaratnya adalah :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 18 Tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Adapun manfaat yang didapat dengan memiliki Kartu Pra Kerja, akan mendapat pelatihan selama 4 bulan.

Dengan fasilitas per orang senilai Rp. 3.350.000,-, adapun perinciannya adalah :
1. Biaya untuk pelatihan online sebesar Rp. 1.000.000,-
2. Uang saku sebesar Rp. 2.400.000,- ( Rp. 600.000,-/Bulan kali 4 bulan)
3. Biaya survey sebesar Rp. 150.000,-

Mari manfaatkan peluang ini untuk mendaftarkan diri di Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota masing-masing, semoga bermanfaat.

Sumber Berita :kominfo.jatimprov.go.id