Friday, January 10, 2025

Sidang Pleno Mendengarkan Keterangan Presiden dan DPR Terkait Judicial Review UU No. 14 Tahun 2005 Dijadwalkan 11 Februari 2019

 

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta

JAKARTA — Perjuangan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dalam mengajukan Uji Materi (Judicial Review) atas Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen masih terus berlanjut.

Sidang pertama dan kedua telah dijalani, Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menetapkan untuk menyelenggarakan Sidang Pleno atas perkara nomor 2/PUU-XVII/2019 dan mengundang seluruh pihak terkait untuk mengikuti sidang.

Disampaikan dalam surat panggilan sidang bernomor 932./PAN/MK/2/2019 tertanggal 1 Februari 2019, pihak pemohon, kuasa hukum yang terkait dengan pengajuan perkara ini, baik saksi dan ahli diwajibkan memenuhi undangan panggilan MK untuk mengikuti seluruh rangkaian sidang pleno.

Adapun Sidang Pleno akan diselenggarakan pada hari Senin, 11 Februari 2019 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pleno lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi, dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Harapan besar kita semua tentunya terkait dengan judicial review ini, semoga para guru PAUD non formal bisa mendapatkan hak sama dan setara, memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum, jaminan kesejahteraan sosial, dan bisa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik serta kompetensi. (cs)