Friday, January 10, 2025

Pengumuman Calon Asesor yang Lolos Seleksi Portofolio Tahap 2

 


Berdasarkan hasil keputusan Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi BAN PAUD dan PNF pada tanggal 4 dan 5 Juni 2018, maka ditetapkan calon asesor BAN PAUD dan PNF yang lolos seleksi portofolio secara lengkap bisa dilihat di sini.

Adapun ketentuan yang harus dilakukan oleh para peserta yang lolos adalah sebagai berikut:

  1. Calon asesor membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000, yang menyatakan:
    a. Dokumen yang diunggah adalah benar; dan
    b. Siap menanggung kerugian negara, termasuk biaya diklat, akibat pemalsuan/pernyataan yang tidak benar
    Surat Pernyataan dibuat dalam bentuk PDF dengan format sebagaimana terlampir 2, dikirimkan kepada panitia paling lambat tanggal 15 Juni 2018 pukul 16:00 WIB melalui email: tim.seleksi@banpaudpnf.or.id
  2. Calon asesor yang dinyatakan lolos portofolio akan dipanggil untuk mengikuti pelatihan calon asesor BAN PAUD dan PNF oleh penyelenggara pelatihan dalam hal ini BAN PAUD dan PNF Provinsi
  3. Menyiapkan dan menunjukkan dokumen asli saat registrasi Kegiatan Pelatihan Calon Asesor
  4. Apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi BAN PAUD dan PNF melalui email : info@banpaudpnf.or.id

Apabila terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.