Berdasarkan hasil keputusan Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi BAN PAUD dan PNF pada tanggal 8 dan 15 Mei 2018, calon asesor BAN PAUD dan PNF yang lolos seleksi portofolio sebagaimana terlampir.
Bagi calon asesor yang dinyatakan lolos seleksi agar memperhatikan hal sebagai berikut:
- Calon asesor yang dinyatakan lolos seleksi terdiri dari 2 kategori, yaitu lolos portofolio dan lolos portofolio dengan kewajiban melengkapi dokumen.
- Bagi calon asesor dengan kategori lolos portofolio dengan kewajiban melengkapi dokumen, harus melengkapi rincian dokumen pada laman: https://seleksi.banpaudpnf.or.id/ dengan menggunakan email sebagai username dan password pada saat mendaftar.
- Batas waktu melengkapi kekurangan dokumen dimulai pada tanggal 20-22 Mei 2018 pukul 16.00 WIB, jika tidak melengkapi dokumen pada tanggal tersebut dianggap mengundurkan diri.
- Calon asesor yang dinyatakan lolos portofolio dan lolos portofolio dengan kewajiban melengkapi dokumen (telah melakukan perbaikan) akan dipanggil untuk mengikuti pelatihan calon asesor BAN PAUD dan PNF melalui laman: https://www.banpaudpnf.or.id
- Apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi BAN PAUD dan PNF melalui email: info@banpaudpnf.or.id
- Kami mengundang masyarakat untuk memberikan informasi/masukan berkenaan dengan rekam jejak/integritas calon asesor BAN PAUD dan PNF melalui laman https://www.banpaudpnf.or.id/whistleblowing paling lambat tanggal 22 Mei 2018. Identitas pemberi informasi/masukan dijamin kerahasiaannya.
- Apabila terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini, akan diperbaiki sebegaimana mestinya.
Pengumuman selengkapnya : klik di sini
Selamat untuk teman-teman laskar yang sudah lolos seleksi administrasi asesor maupun yang segera melengkapi berkas portofolio.
Persiapkan dengan baik untuk mengikuti pelatihan pra tugas asesor. Semoga amanah dan barokah, tetap komitmen mengabdi dan berbagi untuk kebaikan HIMPAUDI.