JAKARTA — Sidang ke-6 pengajuan uji materi/judicial review UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) diselenggarakan hari ini, Rabu (20/03/2019).
Sidang ini merupakan perjuangan dari guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang juga didukung sepenuhnya oleh Himpaudi yang menginginkan kesetaraan hak konstitusional, guru PAUD nonformal juga guru.
Adapun pengujian UU ini difokuskan pada Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1) junctis UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14, Pasal 26 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan Pasal 39 ayat (2).
Saksikan Tayangan Ulang Sidang ke-6 Judicial Review di Mahkamah Konstitusi Rabu 20 Maret 2019 (KLIK DI SINI) dengan agenda sidang Mendengarkan Keterangan Saksi Pemohon dan Ahli Presiden (VII) mulai jam 18.30 WIB nanti di channel Youtube Himpaudi. (cs)