Friday, January 10, 2025

Dari Sisi Keilmuan, Saksi Ahli Presiden Menyatakan Bahwa Tidak Perlu Semua PAUD Itu Dibeda-bedakan

  

Ilustrasi Sidang Pamungkas

JAKARTA — Lebih dari 2517 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai daerah datang memberikan dukungan moril dalam pelaksanaan sidang uji materi (judicial review) Undang-Undang no. 14 tahun 2005 hari ini, Selasa (02/04/2019).

Kali ini merupakan sidang pamungkas, sidang terakhir yang mendatangkan saksi ahli dari pemerintah, yakni Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.S., saksi ahli dari DPR tidak hadir dalam sidang kali ini.

Memang dalam beberapa ulasan dan keterangan yang disampaikan di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) banyak pernyataan yang bisa disimpulkan bahwa pendidik PAUD formal dan nonformal itu berbeda.

Akan tetapi, dalam sebuah pandangan Yoyon dari sisi prinsip-prinsip keilmuan, termasuk konsistensi semua pihak, ia menyatakan bahwa tidak perlu semua PAUD itu dibeda-bedakan.

“Tingkat perkembangan anak itu dari satu garis kontinu. Mulai 0 sampai dengan 6 tahun atau sampai dengan 8 tahun, itu,” ujarnya sebagaimana tercantum dalam risalah sidang.

Pihaknya juga menyatakan bahwa, masalah yang kita hadapi ini adalah masalah rumusan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Hal tersebut memang tidak masuk dalam wilayah keilmuan, namun merupakan wilayah kebijakan pendidikan.

“Asalkan semua pemangku kepentingan dalam konteks kebijakan pendidikan itu tadi beralih dari social movement ke profesionalisme, ceritanya akan menjadi lain,” imbuhnya.

Anwar Usman yang memimpin jalannya persidangan akhirnya menutup sidang dengan menyampaikan pesan kepada Pemohon, DPR, dan Kuasa Presiden untuk bisa mengajukan kesimpulan, karena hal tersebut merupakan hak. Kesimpulan diserahkan paling lambat hari Jumat, tanggal 12 April 2019, pukul 14.00 WIB.

“Sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” pungkas Anwar disusul dengan 3 kali ketukan palu sidang.

Tentunya kita sama-sama berdoa agar dalam keputusan yang akan disampaikan nanti, adalah yang terbaik. Khususnya untuk para guru PAUD nonformal, terus berdoa dan berdoa, semoga permohonan dan perjuangan yang dilakukan akan memberikan hasil optimal. (cs)