JAKARTA — Sesuai dengan amanat dari sidang terakhir yang diselenggarakan pada tanggal 2 April 2019 lalu, Hakim menyampaikan pesan kepada Pemohon, DPR, dan Kuasa Presiden untuk bisa mengajukan kesimpulan.
Karena sesuai arahan bahwasanya kesimpulan merupakan hak, hari ini, Jumat (12/04/2019) sesuai dengan ketentuan pada sidang terakhir, kesimpulan dari pemohon telah disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari pihak pemerintah juga telah menyerahkan kesimpulan ke MK dan tahap selanjutnya adalah para hakim MK akan berdiskusi untuk membuat satu keputusan yang nantinya diumumkan ke publik.
Mari, kita semuanya terus berdoa, munajat kepada-Nya, memohon yang terbaik, memohon dengan tulus, semoga apapun keputusan yang akan disampaikan nanti, adalah yang terbaik untuk kita semua. Aamiin. (cs)